Rabu, 14 September 2016
Apa sih Internet of Things itu ??
Casagras (Coordination and support
action for global RFID-related activities and standardization) mendefinisikan Internet of Things sebagai sebuah
infrastruktur jaringan global, yang menghubungkan benda-benda fisik dan virtual
melalui eksploitasi data capture dan
kemampuan komunikasi. Infrastruktur terdiri dari jaringan yang telah ada dan internet
berikut pengembangan jaringannya. Semua ini akan menawarkan identifikasi obyek,
sensor dan kemampuan koneksi sebagai dasar untuk pengembangan layanan dan
aplikasi kooperatif yang independen. Ia juga ditandai dengan tingkat otonom
data capture yang tinggi, event
transfer, konektivitas jaringan dan interoperabilitas.
Sedangkan menurut SAP (System, Anwendungen and Produkte) adalah
dunia dimana benda-benda fisik diintegrasikan ke dalam jaringan informasi
secara berkesinambungan, dan dimana benda-benda fisik tersebut berperan aktif
dalam proses bisnis. Layanan yang tersedia berinteraksi dengan “obyek pintar”
melalui internet, mencari dan mengubah status mereka sesuai dengan setiap
informasi yang dikaitkan, disamping memperhatikan masalah privasi.
Dan secara singkat Internet of Things dapat diartikan sebagai benda-benda di sekitar
kita yang dapat berkomunikasi antara satu sama lain melalui jaringan internet.
Metode yang digunakan oleh IoT adalah
nirkabel atau pengendalian secara otomatis tanpa mengenal jarak.
Pengimplementasian IoT sendiri biasanya selalu mengikuti keinginan si developer
dalam mengembangkan sebuah aplikasi yang ia ciptakan, apabila aplikasinya itu
diciptakan guna membantu memonitoring sebuah ruangan maka pengimlementasian IoT
itu sendiri harus mengikuti alur diagram pemrograman mengenai sensor dalam
sebuah rumah, berapa jauh jarak agar rungan dapat dikontrol dan kecepatan
jaringan internet yang digunakan. Perkembangan teknologi jaringan dan internet
seperti hadirnya IPv6, 4G, dan Wimax dapat membantu pengimplementasian IoT
menjadi lebih optimal, dan memungkinkan jarak yang dapat dilewati menjadi
semakin jauh, sehingga semakin memudahkan kita dalam mengontrol sesuatu.
Contoh sederhana implikasi dari IoT ini
misalnya kulkas yang dapat memberitahukan kepada pemiliknya via SMS atau e-mail tentang makanan dan minuman apa
saja yang sudah habis dan harus di stock
lagi. Sedangkan dalam industri, peralatan-peralatan dapat dirancang untuk
memberikan informasi mengenai kondisinya. Misalnya ada peralatan yang
membutuhkan bahan bakar, dan peralatan tersebut memancarkan informasi status
bahan bakarnya secara periodik ke suatu peralatan lain melalui jaringan
internet. Dalam aplikasi rumah tangga, saat kita belok ke halaman depan rumah
kita, garasi langsung terbuka, pada saat garasi terbuka, lampu ruangan dan AC
akan langsung menyala.
Dengan adanya konsep IoT ini, bahwa
segala sesuatu akan dihubungkan dengan internet untuk memaksimalkan
konektivitas internet, selain itu juga bertujuan untuk memaksimalkan kinerja
seluruh benda yang sudah terhubung dengan internet tsb, dengan begitu kegiatan
manusia pun akan lebih mudah dengan bantuan benda tersebut.
Pada hakekatnya, benda internet atau Internet of Things mengacu pada benda yang
dapat di identifikasikan secara unik sebagai representasi virtual dalam
struktur berbasis internet. Istilah IoT ini awalnya disarankan oleh Kevin
Ashton pada tahun 1999 dan mulai popular melalui Auto-ID Centre di MIT.
IoT selain memiliki berbagai dampak
positif, akan tetapi juga memiliki dampak negative, salah satu dampak negative yakni
bagi kehidupan yang mengkhawatirkan, banyaknya kejahatan cyber yang semakin meningkat. Contoh kejahatan cyber yang banyak terjadi di kehidupan masyarakat adalah kmampuan
untuk merusak benda yang berhubungan dengan internet melalui kiriman virus yang
dapat merusak benda tersebut. Dan contoh kejahatan lain yang lebih berbahaya
misalnya penyusupan atau pengintaian melalui internet. Yaa memang segala
sesuatu yang memiliki dampak positif juga memiliki dampak negatif !!
DAFTAR
PUSTAKA
https://www.academia.edu/12418429/PENGERTIAN_INTERNET_OF_THINGS?auto=download.
Diakses pada tanggal 14 September 2016.
http://amalliafr.blog.st3telkom.ac.id/2015/12/16/makalah-internet-of-things-2/.
Diakses pada tanggal 15 September 2016.
http://baratresna.blog.widyatama.ac.id/2016/03/06/iotinternet-of-things-beserta-studi-kasusnya/.
Diakses pada tanggal 15 September 2016.
http://www.solokarta.com/2016/03/pengertian-internet-of-thing-iot-dan.html.
Diakses pada tanggal 14 September 2016.
Rabu, 07 September 2016
Masyarakat Informasi
Istilah masyarakat informasi mulai marak sekitar tahun 1980-an, sesaat setelah
berkembang teknologi informasi (Basuki,1999). Menurut pandangan John Naisbitt seperti yang
dikutip oleh Selo Sumardjan (1989) dalam Wiyarsih menyatakan jika jumlah pekerja ”whitecollar”
(krah putih) yang bekerja dengan bahan-bahan informasi lebih besar jumlahnya
disbanding pekerja” blue-collar” (krah biru) yang memproduksi barang-barang fisik dan jasa
dalam industri, masyarakat tersebut dapat disebut sebagai masyarakat informasi. Sedangkan
menurut Ronfeld (1992) menyatakan bahwa masyarakat informasi merupakan masyarakat yang
menunjukkan batas yang semakin kabur antara perangkat keras komputer, system berkomunikasi
dan satelit komuniksi, jaringan global dan sebagainya (Sulistyo-Basuki,1999).
Menurut Ahmad Djunaedi dalam Wiyarsih, didalam masyarakat terdapat tiga tingkatan
dari aspek informasi. Tingkat pertama ialah masyarakat sadar informasi, yaitu masyarakat yang
sudah sadar bahwa informasi diperlukan untuk meningkatkan daya saing (untuk maju), misalnya
masyarakat petani yang pada saat menjelang panen mereka mencari informasi harga tentang
harga-harga jual diberbagai pasar. Tingkat kedua adalah masyarakat kaya informasi, yaitu
masyarakat yang sudah cukup banyak mempunyai informasi sehingga cukup mempunyai daya
saing, misalnya masyarakat perguruan tinggi, masyarakat duniausaha. Masyarakat kaya
informasi telah mempunyai akses yang memadai kesumber-sumber informasi. Mereka tidak
mudah untuk ditipu oleh informasi yang menyesatkan, mereka mampu mengumpulkan informasi
yang cukup banyak dengan mudah dan secara perorangan mereka mampu menyeleksi mana
informasi yang benar dan mana yang kurang benar. Tingkat ketiga adalah masyarakat berbasis
pengetahuan (Knowledge Based Society), yakni masyarakat kaya informasi yang dalam
pengambilan keputusan sehari-hari mendasarkan diri pada pengetahuan. Masyarakat berbasis
pengetahuan ditunjukkan dengan kemudahan masyarakat mendapatkan pengetahuan seperti
membuka kran air, yang mampu mengubah masyarakat menjadi masyarakat yang cerdas melalui
pemanfaatan kemajuan teknologi informasi. Di luar tiga tingkatan tersebut sebenarnya masih ada
lagi tingkatan masyarakat yang belum sadar informasi, contohnya adalah masyarakat pedesaan
yang menutup diri dari informasi dari luar.
Pada saat ini, semua kegiatan yang dilakukan mulai dari membuka mata di pagi hari
sampai menutup mata di malam hari selalu ditemani dengan teknologi. Misalnya penggunaan
alarm pada smartphone, mengetik tugas dengan menggunakan laptop, kemudian mengirimkan
via email, browsing menggunakan wifi sampai menarik uang dianjungan tunai mandiri yang
tersebar di hamper seluruh jalanan kota besar di Indonesia.
Perkembangan ICT (Information Communication Technology) begitu pesat sehingga
mengakibatkan border less dari sisi geografis. Hal ini pun terjadi di Indonesia dengan dukungan
dari operator selular yang begitu gencar memperluas jaringannya sampai ke daerah pelosok
pedesaan.
Disisi lain terdapat perkembangan konten-konten kreatif diinternet yang begitu pesatnya.
Dengan dukungan perkembangan internet terutama web 2.0 telah membuat informasi dan konten
menjadi lebih kaya dan interaktif sehingga membuat interaksi antara aplikasi diinternet dengan
manusia menjadi lebih menarik dan atraktif. Hal ini memunculkan banyaknya aplikasi yang
berjalan diinternet seperti e-banking, newsonline, internet advertising dan yang paling populer
tentunya munculnya media baru yakni social network. Hal ini diawali dengan friendster,
kemudian facebook, twitter dan instagram.
Daftar Pustaka
Http://googleweblight.com/?lite_url=http://wiyarsih.staff.ugm.ac.id/wp/?p%3D16&ei=m5
0nzD3&lc=idID&s=1&m=928&host=www.google.co.id&ts=1473253505&sig=AKOV
D64nUcjRaNnDDswfGIdfRi58KfoAWg.Diakses pada 06 September 2016.Sulistyo-Basuki.1999.Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta : Universitas Terbuka.
Langganan:
Postingan (Atom)