Metadata secara sederhana dapat
diartikan data tentang data (data about
data). Metadata yaitu informasi dengan nilai tambah yang memungkinkan objek
informasi diidentifikasi, direpresentasi, dikelola, diakses, dan dipreservasi
(Priyanto:2017). Taylor menyebutkan bahwa metadata adalah, structure data which describes the characteristic of resource. It share
many place in libraries, museums, and archives. A metadata record consist of a
number of pre-defined elements representing specifics at or more values
(Taylor:2003). Metadata are structure,
encoded data that describe characteristics of information bearing entities to
aid in the identification, discovery, assessment, and management of the
described (ALA). Ada 3 jenis metadata :
1. Metadata
deskriptif, data yang dapat mengidentifikasi sumber informasi sehingga dapat
digunakan untuk memperlancar proses penemuan dan seleksi. Cakupan yang ada pada
data ini adalah pengarang, judul, tahun terbit, tajuk subjek atau kata kunci
dan informasi lain yang proses pengisian datanya sama dengan katalog
tradisional.
2. Metadata administratif,
data yang tidak hanya dapat mengidentifikasi sumber informasi tapi juga cara
pengelolaanya. Cakupan dari data ini adalah sama dengan data deskriptif hanya
saja ditambah dengan pembuat data, waktu pembuatan, tipe file, data teknis
lain. Selain itu data ini juga mengandung informasi tentang hak akses, hak
kekayaan intelektual, penyimpanan dan pelestarian sumber informasi.
3. Metadata
Struktural, data yang dapat membuat antara data yang berkaitan dapat saling
berhubungan satu sama lain. Secara lebih jelas, Metadata ini digunakan untuk
mengetahui hubungan antara berkas fisik dan halaman, halaman dan bab dan bab
dengan buku sebagai produk akhir.
Standar-standar yang digunakan dalam
skema metadata, antara lain: 1. CDWA (Categories
for Descriptions of Works of Art): skema untuk deskripsi karya seni 2.
DCMES (Dublin Core Metadata Element Set):
skema umum untuk deskripsi beraneka ragam sumber digital 3. EAD (Encoded Archival Description): skema
untuk menciptakan sarana temu kembali bahan kearsipan (archival finding aids) dalam bentuk elektronik. 4. GEM (Gateway to Educational Materials): skema
untuk bahan pendidikan dan pengajaran 5. MPEG (Moving Pictures Experts Group) MPEG-7 dan MPEG-21: standar untuk
rekaman audio dan video dalam bentuk digital. 6. ONIX (Online Information Exchange), untuk data bibliografi lingkungan
penerbit dan pedagang buku 7. TEI (Text
Encoding Initiative): panduan untuk encoding teks dalam bentuk elektronik
menggunakan SGML dan XML, khususnya untuk kalangan peneliti teks bidang
humaniora. 8. VRA (Visual Resources
Association) Core: skema untuk deskripsi karya visual dan representasinya
9. METS (Metadata Encoding and Transmission
Standard): skema metadata untuk obyek digital kompleks yang tersimpan dalam
koleksi perpustakaan 10. MARC (Machine
Readable Cataloguing): skema yang digunakan di lingkungan perpustakaan
sejak tahun 1960-an untuk membuat cantuman bibliografi elektronik standar 11.
MODS (Metadata Object Description
Standard): skema untuk deskripsi rinci sumber-sumber elektronik.
MODS
ini dikelola oleh Network Dvelopment and MARC Standards Office dari Library
of Congress dibantu oleh pakar-pakar bidang pengawasan bibliografi serta berbagai
masukan dari para pengguna. MODS ini dikembangkan sebagai respon terhadap
keluhan bahwa skema Dublin core
terlampau sederhana untuk lingkungan perpustakaan, sedangkan format MARC 21
terlalu kompleks dan kurang bersahabat bagi pengguna di luar sistem
perpustakaan .
Standar
metadata MODS dikembangkan oleh Library
of Congress Network Development bekerjasama dengan MARC standar office. MODS
lebih diutamakan untuk menyimpan data deskripsi sumber-sumber digital dan
elektronik. Untuk perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini MODS
merupakan sebuah pilihan tepat. MODS dikembangkan menggunakan kombinasi antara
standar deskripsi pada MARC (AACR2) dengan standar encoding menggunakan bahasa XML (eXtensible Markup Language). XML dipilih karena encoding-nya lebih bersifat fleksibel,
dapat diperluas sesuai dengan kebutuhan, dan merupakan sebuah sistem yang
bersifat open-sources (tidak
berbayar). Keunggulan dari skema MODS ini antara lain: a. Tags yang digunakan
berupa teks dan tidak menggunakan numeric b. Elemen-elemen dalam MODS paralel
dengan MARC, sehingga mencakup standar dalam sebuah deskripsi di perpustakaan
c. Deskripsi dari elemen-elemen MODS bisa diperbaharui dan dikembangkan d.
Menggunakan skema XML yang lebih bersifat fleksibel e. Cakupan jauh lebih luas
dibandingkan Dublin Core. MODS terdiri dari 20 top-elemen yang merupakan
kombinasi dari elemen-elemen MARC. Top-elemen dalam MODS tersebut kemudian
dikembangkan menjadi 47 sub-elemen. Elemen-elemen yang termuat dalam MODS,
antara lain: keterangan judul, nama, jenis sumber, genre, keterangan publikasi,
deskripsi fisik, bahasa, abstrak, daftar isi, catatan, subjek, dan
elemen-elemen lainnya.
Dalam
mengembangkan sebuah skema metadata yang mampu memenuhi kebutuhan seluruh jenis
perpustakaan, perlu dipertimbangkan beberapa hal berikut ini, a. Menentukan
aspek mana dari standar encoding untuk metadata yang harus dipertahankan dan
dikembangkan menjadi format masa depan. Seperti contoh, MARC 21 akan
dipertimbangkan, sebab jutaan cantuman telah tersimpan dalam format ini.
Standar lain akan dipelajari pula. b. Bereksperimen dengan Semantic Web dan
teknologi linked data untuk melihat apa kegunaannya bagi pengelolaan data
bibliografi dan bagaimana model-model sekarang harus disesuaikan agar bisa memanfaatkan
kegunaan ini. c. Mendorong penggunaan ulang metadata perpustakaan di lingkungan
web yang lebih luas, sehingga pengguna (end
user) akan mendapatkan metadata yang berkualitas. d. Memungkinkan pengguna
menjelajahi hubungan-hubungan antara berbagai entitas, seperti orang, tempat,
organisasi, dan konsep, agar bisa menelusur dengan lebih akurat, baik di
katalog perpustakaan, maupun internet. Model data yang tampaknya bagus, seperti
FRBR (Functional Requirements for
Bibliographic Records) untuk bernavigasi antar hubungan, akan dipertimbangkan
untuk digunakan. e. Mempelajari berbagai cara baru yang dapat digunakan untuk
menampilkan metadata, sehingga tidak selalu perlu menggunakan sistem berbasis
MARC. f. Mengidentifikasi risiko apabila melakukan perubahan, risiko apabila
tidak berbuat apa-apa. Termasuk menilai cepat-lambatnya membuat perubahan.
Apakah harus maju langkah demi langkah, atau bertindak lebih berani, lebih
cepat? g. Membuat rencana untuk mengintegrasikan metadata yang telah ada ke
dalam sistem bibliografi baru (dalam infrastruktur teknis yang lebih luas dari
LC). Hal ini sangat penting mengingat besarnya nilai dan jumlah pangkalan data
lama, warisan sistem dan standar sebelumnya.
DAFTAR PUSTAKA:
Alemneh, Daniel Gelaw. 2007. An Introduction to
MODS: The Metadata Object Description Schema. USA: [n.m].
McCallum, Sally H. 2004. An Introduction to The Metadata Object Description Schema (MODS).
Priyanto, Ida Fajar. 2017. Mata Kuliah Perpustakaan Digital. Yogyakarta : Universitas Gadjah
Mada.
Taylor, Arlene.G. 2004. The Organization of Information. London: Library Unlimited.